Ponorogo, 6/20/2024 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Ponorogo turut serta dalam webinar yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dengan tema “Diseminasi Integritas Anti Korupsi dan Bimbingan Teknis Risk Profiling Gratifikasi” pada tanggal 20 Juni 2024. Kegiatan ini diadakan secara daring melalui Zoom Meeting Room dari pukul 08.00 hingga 16.30 WIB.
Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pencegahan gratifikasi serta pengembangan sistem monitoring gratifikasi yang efektif di lingkungan Kementerian Agama. Acara ini diikuti oleh Ketua UPG Satuan Kerja dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri se-Indonesia.
Undangan Diseminasi Surat B-56 Undangan untuk Ketua dan Rektor PTKN
Agenda webinar meliputi berbagai kegiatan penting, antara lain:
- Login dan Registrasi: Dimulai dengan proses login dan registrasi peserta yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
- Laporan dan Pembukaan: Laporan disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, diikuti dengan arahan dan pembukaan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama.
- Materi Dasar Gratifikasi: Ketua UPG Kankemenag Kabupaten Bantul dan pejabat terkait menyampaikan pengetahuan dasar tentang gratifikasi, jenis gratifikasi yang boleh dan tidak boleh diterima, cara pelaporan gratifikasi, serta cara mendiseminasi media pesan anti gratifikasi.
- Best Practice Pengelolaan UPG: Studi terhadap praktik terbaik pengelolaan UPG yang dilaksanakan di Kabupaten Bantul.
- Materi dari KPK RI: Penyampaian materi oleh KPK RI tentang pemetaan titik rawan (risk profiling) praktik gratifikasi dan mitigasi risiko atas hasil pemetaan atau identifikasi titik rawan tersebut.
Selain itu, dalam webinar ini juga diadakan sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk berinteraksi langsung dengan narasumber dan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait topik yang dibahas.
Dengan mengikuti kegiatan ini, SPI IAIN Ponorogo diharapkan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh untuk meningkatkan efektivitas pengawasan internal serta mencegah praktik gratifikasi di lingkungan IAIN Ponorogo. Hal ini merupakan bagian dari komitmen SPI IAIN Ponorogo dalam mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan gratifikasi dan korupsi, serta meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan di institusi.