IAIN Ponorogo, 02 Februari 2023 – Rapat Evaluasi Pengadaan Tahun Anggaran 2022 dan Kebijakan Rencana Umum Pengadaan Tahun 2023 digelar oleh Satuan Pengawasan Internal IAIN Ponorogo pada Kamis, 02 Februari 2023. Rapat ini dilaksanakan dari pukul 09:00 hingga 11:00 WIB dan dihadiri oleh Rektor IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag.
Acara diawali dengan sambutan oleh Warek II, Dr. H. Agus Purnomo, M.Ag. Dalam sambutannya, Dr. H. Agus Purnomo menyatakan bahwa acara evaluasi dan koordinasi ini sangat penting dalam rangka memastikan bahwa kegiatan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2022 telah dilaksanakan sesuai standar dan peraturan yang berlaku.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan diskusi terkait Perlunya Prioritas Pengadaan Barang yang berfokus pada Layanan Mahasiswa. Diskusi ini membahas pentingnya fokus pada pengadaan barang dan jasa yang memenuhi kebutuhan mahasiswa dalam menunjang proses belajar mereka.
Kemudian, dilakukan diskusi terkait Penertiban Administrasi pencatatan BMN. Dalam diskusi ini, para peserta membahas pentingnya menertibkan administrasi pencatatan barang milik negara agar dapat memastikan bahwa barang milik negara tercatat dan terpantau dengan baik.
Acara ditutup dengan diskusi terkait Pentingnya Update Regulasi. Dalam diskusi ini, para peserta membahas pentingnya memperhatikan perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa dan memastikan bahwa kegiatan pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Setelah diskusi, acara ditutup dengan penyepakatan mekanisme Rencana Umum Pengadaan 2023. Mekanisme ini akan menjadi panduan bagi kegiatan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023 dan memastikan bahwa kegiatan pengadaan dilakukan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.
Rapat Evaluasi Pengadaan Tahun Anggaran 2022 dan Kebijakan Rencana Umum Pengadaan Tahun 2023 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kegiatan pengadaan barang dan jasa IAIN Ponorogo dan memastikan bahwa kegiatan pengadaan dilakukan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.