Edit Content
Click on the Edit Content button to edit/add the content.

SPI Charter

Piagam Satuan Pengawasan Internal (SPI Charter) adalah dokumen formal yang berisi tentang komitmen pimpinan atas pengakuan keberadaan dan fungsi Satuan Pengawasan Internal disebuah organisasi atau badan hukum. Piagam Satuan Pengawasan Internal (SPI) Institut Agama Islam Negeri Ponorogo mencakup visi,misi, kedudukan, tugas, fungsi dan ruang lingkup serta persetujuan dari pimpinan IAIN Ponorogo melalui Keputusan Rektor.

Piagam Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Ponorogo menjadi dasar keberadaan dan pelaksanaan pemeriksaan serta pengawasan yang kemudian disosialisasikan untuk diketahui oleh seluruh civitas akademika IAIN Ponorogo dan pihak lain yang terkait, agar tercapai saling pengertian dan kerja sama yang baik dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan IAIN Ponorogo.

Berikut link untuk mendownload Piagam SPI (SPI Charter) IAIN Ponorogo:

PIAGAM SPI (SPI CHARTER)